|
Dok. Humas Pemkot Balikpapan |
Jembatan Pulau Balang merupakan jembatan yang
menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Progres
pekerjaan jembatan tersebut sampai saat ini masih terus berjalan. Megaproyek
yang dianggap fenomenal bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) ini menyerap
anggaran triliunan rupiah dari APBD Provinsi Kaltim berkisar 425 miliar rupiah
maupun APBN sebesar 1,33 triliun rupiah. Proyek tersebut dikerjakan Kontraktor Kerja Sama Operasi
atau KSO yang terdiri dari PT Hutama Karya, PT Adhi Karya dan PT Bangun Cipta. Jembatan
sepanjang 470 meter tersebut telah membentang menghubungkan kawasan PPU hingga
Pulau Balang dengan ditopang oleh 5 tiang pancang. (Sumber: Dinas Pekerjaan
Umum Pemkot Balikpapan)
Masyarakat berharap proyek pembangunan jembatan
Pulau Balang ini segera terselesaikan. Pasalnya
masyarakat Kabupaten PPU sangat menantikan
jembatan ini sebagai sarana penopang perekonomian Kabupaten tersebut. Karena selama ini meraka selalu menggunakan
jalur laut untuk menyebrang ke Balikpapan. Seperti menggunakan kapal fery, speed boat, maupun kapal tradisional
yang sering mereka sebut dengan kapal Klotok.
Namun pembangunan Jembatan Pulau Balang yang dinanti-nanti
ini dinilai kurang efisien. Selain itu, jembatan yang dibangun atas intruksi Pemprov
Kaltim ini dinilai akan mengancam kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW). Sekaligus
memutus rantai ekosistem yang telah terbangun sejak puluhan ribu tahun yang
lalu.
|
Dok. Humas Pemkot Balikpapan |
Lebih lanjut, pembangunan Pulau Balang juga dianggap
akan mengancam habitat buaya Sapit, populasi Lutung Dahi Putih dan juga Bekantan.
Sementara pembangunan jembatan melalui sungai akan menghilangkan populasi ikan
muara, termasuk Duyung Karang, rumput laut dan ikan Pesut sebagai ikon Provinsi
Kaltim yang hampir punah. Beberapa aktivis pemerhati lingkungan seperti Forum
Peduli Teluk Balikpapan, Balikpapan Hijau, dan Discovery Borneo yang
tergabung dalam komunitas lingkungan di Kota Balikpapan sangat menyayangkan
proyek ini. Mereka telah menyurati pihak Pemprov Kaltim agar kembali mengkaji
pembangunan jembatan Pulau Balang. Namun hasilnya Pemprov Kaltim tidak
menggubris, dan tetap melanjutkan proyek tersebut.
Jika ditinjau dari segi ekonomi, proyek ini
merupakan pemborosan anggaran karena jalan yang akan dibangun sebagai akses
menuju jembatan terlalu panjang, yakni 100 km. Kemudian muncul pertanyaan
masyarakat, mengapa jembatan Pulau Balang dibangun di daerah utara Balikpapan? Masyarakat kota Balikpapan dan Kabupaten PPU berharap jembatan tersebut
dibangun di wilayah Balikpapan barat. Karena masyarakat menilai wilayah tersebut
yang paling dekat untuk menghubungkan kedua daerah ini. Pemkot Balikpapan maupun
Pemprov Kaltim menyangkal bahwa pembangunan jembatan Pulau Balang yang dibangun
di daerah utara Balikpapan ini sudah sesuai dengan AD-ART yang tertuang dalam
perencanaan tata ruang kota Balikpapan. Pemerintah tegas menjawab bahwa
berdasarkan perencanaan tata ruang kota, tidak diperbolehkan membangun sarana
tranportasi termasuk jembatan di daerah barat hingga daerah kota. Menariknya,
setahun belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan pembangunan pelabuhan milik
TNI Angkatan Laut yang berada tepat di daerah kota Balikpapan mengarah ke Kabupaten
PPU. (Sumber: Dinas Bapeda Pemprov Kaltim)
|
Dok. Humas Pemkot Balikpapan |
Saat ini progres pembangunan jembatan Pulau Balang
telah memasuki tahapan 75 persen. Diperkirakan sekitar pertengahan 2019 telah
rampung. Itu artinya sulit bagi masyarakat untuk membujuk agar pemerintah
menghentikan pembangunan tersebut dan mengalihkannya ke wilayah yang dinilai
efisien tanpa merusak hutan lindung maupun satwa. Serta memperkecil jarak bentang
jembatan sehingga pengeluaran anggaran juga dapat diperkecil. Sebagai putra daerah
kami senantiasa mendukung program pemerintah. Kami berharap agar jembatan ini
nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik, utamanya bagi masyarakat Kabupaten PPU
yang sangat menantikan jembatan ini untuk membangun peradaban daerah yang lebih
maju. (vendi)